Beberapa kali saya membaca tulisan dengan tema yang hampir sama, tetapi dengan jalan cerita, tokoh dan setting yang berbeda. Apakah ini dibolehkan dan bukan termasuk plagiarismeà? Sebelum menjawab, yuk kita bahas satu persatu.
Plagiarisme
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”
Menurut KBBI plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.
Menurut Wikipedia Indonesia Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri
Berdasarkan beberapa definisi tentang plagiarisme atau Plagiat di atas, bisa diuraikan ruang lingkup Plagiat yaitu:
1. Mengakui karya tulis orang lain sebagai karya tulisnya sendiri
2. Menggunakan kata atau kalimat orang lain tanpa tanda kutipan dan tanpa memyebutkan identitas sumbernya
3. Menggunakan gagasan, pandangan, teori dan ide orang lain tanpa memyebutkan sumbernya
ATM – Amati, Tiru dan Modifikasi
ÀTM yang dikenal sebagai kependekan dari Amati, Tiru dan Modifikasi merupakan salah satu metode populer dalam dunis bisnis dan industri kreatif di indonesia. Metode ini berangkat dari kenyataan bahwa tidak ada lagi ide yang benar-benar 100% asli. Semuanya adalah olahan dari sesuatu yang sudah ada sebelumnya. Meskipun awalnya populer di dunis bisnis dan kreatif, metode ini kemudian merambah ke banyak bidang lain, seperti pendidikan, penelitian, kepenulisan dan lain-lain.
Tahapan metode ini adalah:
1. Amati
Yaitu proses memperhatikan dan mengobsetvasi semua hal yang berhubungan dengan objek yang ingin ditiru. Yang diamati adalah semua kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya. Pada tahap ini tindakan dilakukan secara langsung maupun melalui riser atau penelitian.
2. Tiru
Tahap ini kita meniru objek yang sebelumnya sudah diamati. Pada tahap ini kehati-hatian perlu dilakukan agar tidak terjebak dalam pelanggaran hal paten atau hak cipta terhadap hasil karya seseorang. Jadi sebelum meniru harus dilakukan penelitian yang mendalam mengenai hak paten ini, supaya terhindar dari tuntutan hukum.
3. Modifikasi
Tahap terakhir inilah yang memberatkan metodr ATM ini dengan plagiarisme. Sebab pada ATM tetap ada ide kreatif yang dikembangkan terhadap objek yang sebelumnya sudah ada. Jadi sebenarnya dengan Modifikasi ini kurang membuat bentuk yang berbeda dari objek yang menjadi pisat pengamatan.
Baca Juga: Belajar Ide dan Setting Unik dari There Liye
ATM dalam Kepenulisan
Sebelumnya sudah dibahas, bahwa meskipun pada awalnya metode ATM hanya menyentuh dunia bisnis dan kreatif, tetapi semakin ke sini, metode ini makin merambah bidang lain secara luas, termasuk kepenulisan.
Jika kita mengamati hasil karya tulis beberapa tahun ke belakang, sesungguhnya bisa dilihat bahwa hampir dipastikan sejarah selalu berulang. Artinya banyak kejadian merupakan pengulangan dari kejadian bertahun-tahun lalu. Yang berbeda hanya subjek dan lokasi kejadian serta data statistik yang melingkupinya.
Sejarah yang berulang inilah yang bisa kita ATM dalam kepenulisan. Maksudnya, kita bisa mengamati kejadian pada tanggal-tanggal bersejarah, meniru kegiatan yang terjadi pada hari itu, kemudian mencantolinya dengan modifikasi dari peristiwa yang mungkin akan terjadi saat tanggal yang sama. Atau kita bisa juga mengamati hasil karya penulis lain yang populer di masa lampau, menirunya dengan modifikasi setting dan karakter yang umum di masa sekarang.
Semua proses ATM yang seperti ini, masih diperbolehkan. Sebab hasil karya melalui tahap ini tetap karya tulis baru, meskipun terinspirasi dari tulisan lalu atau kisah nyata orang lain. Dan selama tidak ada unsur yang masuk dalam definisi plagiat, karya tulis yang dihasilkan pun tidak termasuk plagiarisme.
Baca Juga: Nonton Film, Yuk!
Jadi, gimana? Tertarik untuk melakukan metode ini dalam proses pembelajaran kepenulisanmu? Dan membuktikan bahwa itu tidak termasuk plagiarisme.
Referensi:
- http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327
- Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
- Rudatan, Rs. 2006. Menjadi Kaya dengan Menulis. Yogyakarta: C.V. Andi Offset.
- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Amati_Tiru_Modifikasi#:~:text=Amati%20Tiru%20Modifikasi%20atau%20ATM,kreatif%2C%20unik%20dan%20berdaya%20saing.
No Responses